Blogger templates

SPIPAT JAYA JAYA LUAR BIASA

Rabu, 14 Januari 2015

Pelatihan Kader Kesehatan Remaja "YOUTH HEALTH" 
Bersama SPECTRA 2015


Assalamu'alaikum wr.wb
Pada tanggal 14 Januari 2015 SMP Negeri 4 Kediri mengadakan duta YOUTH HEALTH bersama SPECTRA yang diikuti oleh 50 orang. 36 orang dari UKS Spipat dan yang 14 orang dari wakil OSIS. Materi yang akan dibahas adalah HIV/AIDS dan Narkoba.

HIV/AIDS

Pengertian dari AIDS
AIDS merupakan singkatan dari Acquired Immune Deficiency Syndrome. Dari setiap kata katanya kita dapat menjelaskan kejelasan tentang AIDS yaitu

Ø  ACQUIRED : Diperoleh / didapatkan dari luar tubuhnya. Artinya AIDS bukan merupakan penyakit keturunan. AIDS hanya ditularkan dari satu orang ke orang lain melalui berbagai cara penularan.
Ø  IMMUNE : Kebal atau terlindungi. Tubuh kita memiliki sistem kekebalan tubuh yang dapat menangkal berbagai penyakit  seperti flu, batuk, demam dan lain lain. Sistem kekebalan tubuh kita akan menangkal penyakit dengan membentuk antibodi
Ø  DEFICIENCY : Kekurangan. Dalam AIDS kata deficiency dilekatkan dengan kata immune, artinya tubuh kekurangan kekebalannya untuk melindungi diri dari bakteri dan penyakit secara efektif.
Ø  SYNDROME : Sekumpulan simptom - simptom yang menunjukkan adanya penyakit dalam tubuh kita. Dalam hal AIDS, ini berarti dalam tubuh kita sudah ada virus HIV dan tubuh kita sudah mengalami penurunan kekebalan tubuh yang membuat kita rentan terhadap infeksi infeksi oportunistik, seperti TBC, Meningitis, dan lymphoma
Ø  Jadi, AIDS adalah kumpulan gejala beberapa penyakit karena menurunnya sistem kekebalan tubuh

Pengertian dari HIV
HIV merupakan singkatan dari Human Immunodeficiency virus. yang masing masing katanya mengandung arti yaitu:

Ø  HUMAN : manusia. Virus ini hanya menyerang manusia. Jadi, HIV hanya menular antar manusia. Binatang seperti monyet, kelinci, kucing, nyamuk tidak akan menularkan HIV
Ø  IMMUNODEFICIENCY : kekebalan tubuh yang menurun.
Ø  VIRUS : benda yang sangat kecil yang dapat menularkan penyakit.


NARKOBA

Pengertian Narkoba

 

Pengertian narkoba menurut Kurniawan (2008) adalah zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati serta perilaku jika masuk ke dalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan, diminum, dihirup, suntik, intravena, dan lain sebagainya.
Sedangkan pengertian narkoba menurut pakar kesehatan adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah diluar batas dosis.

Jenis-jenis Narkoba

Narkoba dibagi dalam 3 jenis yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya. Penjelasan mengenai jenis-jenis narkoba adalah sebagai berikut:
 1.    Narkotika
Menurut Soerdjono Dirjosisworo mengatakan bahwa pengertian narkotika adalah “Zat yang bisa menimbulkan pengaruh tertentu bagi yang  menggunakannya dengan memasukkan kedalam tubuh. Pengaruh tersebut  bisa berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat dan halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan. Sifat-sifat tersebut yang  diketahui dan ditemukan dalam dunia medis bertujuan dimanfaatkan bagi  pengobatan dan kepentingan manusia di bidang pembedahan, menghilangkan rasa sakit dan lain-lain.
        Narkotika digolongkan menjadi 3 kelompok yaitu :
·         Narkotika golongan I adalah narkotika yang paling berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini digunakan untuk penelitian dan ilmu pengetahuan. Contoh : ganja, heroin, kokain, morfin, dan opium.
·         Narkotika golongan II adalah narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : petidin, benzetidin, dan betametadol.
·         Narkotika golongan III adalah narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : kodein dan turunannya.
2.      Psikotropika
Psikotopika adalah zat atau obat bukan narkotika, baik alamiah maupun sintesis, yang memiliki khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas normal dan perilaku. Psikotropika digolongkan lagi menjadi 4 kelompok adalah :
·         Psikotropika golongan I adalah dengan daya adiktif yang sangat kuat, belum diketahui manfaatnya untuk pengobatan dan sedang diteliti khasiatnya. Contoh: MDMA, LSD, STP, dan ekstasi.
·         Psikotropika golongan II adalah psikotropika dengan daya adiktif kuat serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : amfetamin, metamfetamin, dan metakualon.
·         Psikotropika golongan III adalah psikotropika dengan daya adiksi sedang serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : lumibal, buprenorsina, dan fleenitrazepam.
·         Psikotropika golongan IV adalah psikotropika yang memiliki daya adiktif ringan serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : nitrazepam (BK, mogadon, dumolid ) dan diazepam.
3.     Zat adiktif lainnya
Zat adiktif lainnya adalah zat – zat selain narkotika dan psikotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya, diantaranya adalah :
·         Rokok
·         Kelompok alkohol dan minuman lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar